BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.
Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )
Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.
TABEL 1.1
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Propinsi DIY Tahun 1990-2004
(juta rupiah)
|
Tahun
|
Kredit investasi
|
Perkembangan
kredit investasi
|
|
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
|
153.793
169.636
199.661
231.107
261.228
235.820
327.432
460.442
493.387
220.576
205.734
324.750
434.995
656.046
714.718
|
-
15.843
30.025
31.446
30.121
-25.408
91.612
133.010
32.945
-272.811
-14.842
119.016
110.245
221.051
58.672
|
Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta
Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 1990 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan namun sempat mengalami penurunan pada tahun 1995, 1999 dan 2000. Perkembangan kredit investasi tertinggi terjadi pada tahun 2003 yaitu sebesar 221.051 juta rupiah, sebelumnya juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 1997, yaitu sebesar 133.010 juta rupiah. Penurunan perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling besar terjadi pada tahun 1999 yang mencapai sebesar 272.811 juta rupiah, akibat dari krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia.
Perkembangan terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan perkembangan kredit investasi dari 5 kabupaten yang ada di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kodya Yogyakarta. Sumbangan terbesar terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta disumbangkan oleh Kodya Yogyakarta yang kemudian diikuti oleh Kabupaten Sleman.
TABEL 1.2
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Di Kabupaten Sleman Tahun 1990-2004
(juta rupiah)
|
Tahun
|
Kredit investasi
|
Perkembangan
kredit investasi
|
|
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
|
50.053
79.270
94.100
65.749
70.797
71.382
80.193
127.597
86.889
29.363
45.965
150.540
142.125
176.708
224.511
|
-
29.217
14.830
-28.351
5.048
585
8.811
47.404
-40.708
-57.526
16.602
104.575
-8.415
34.583
47.803
|
Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta
Dapat dilihat pada tabel 1.2 perkembangan kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan namum sempat mengalami penurunan pada tahun 1993, 1998, 1999 dan 2004, akan tetapi penurunan cukup besar terjadi pada tahun 1998 sampai 1999 akibat pengaruh krisis moneter. Bagi bank umum bila sukses dalam kegiatan bisnis kredit ini maka akan berhasil pula operasi bisnis mereka. Sebaliknya, bila mereka terjerat dalam banyak kredit bermasalah dan atau macet (baik jumlah debitur maupun nilai pinjaman), mereka akan mengadapi kesulitan besar. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tejadinya krisis moneter menyebabkan makin banyaknya kredit bermasalah yang pada akhirnya mengakibatkan kehancuran pada Perbankan Indonesia, oleh karena itu kepercayaan masyarakat pada perbankan drastis mengalami penurunan. Dengan adanya pemasalahan ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang permintaan kredit investasi dan fakor-faktor yang mempengaruhinya di Kabupaten Sleman dengan Judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004)”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan yaitu :
- Apakah PDRB berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
- Apakah suku bunga kredit investasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
- Apakah laju inflasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel PDRB, suku bunga kredit investasi, dan laju inflasi terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Memberikan gambaran bagaimana permintaan kredit khususnya kredit investasi pada ruang lingkup kabupaten.
- Sebagai bahan informasi bagi pembaca yang ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit investasi.
- Sebagi tambahan informasi untuk penelitian-penelitian lebih lanjut.
- Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana ekonomi pada jurusan Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
1.5 Sistematika Penulisan
BAB. I PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
BAB. II TINJAUAN UMUM SUBYEK PENELITIAN
Bab ini berisi tentang perkembangan perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk analisis perbankannya dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sleman dan juga perkembangan kredit bank umumnya.
BAB. III KAJIAN PUSTAKA
Bab ini berisi tentang hasil-hasil penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.
BAB. IV LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS
Bab ini berisi tentang teori-teori yang berkaitan dengan masalah yang di teliti, terutama teori mengenai kredit investasi dan teori-teori yang berhubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan kredit investasi beserta hipotesisnya.
BAB. V METODE PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta sumber data.
BAB. VI ANALISA DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi tentang analisa deskriptif, analisa hasil regresi, pengujian variabel-variabel, juga pengujian asumsi klasik. Untuk mengetahui apakah faktor-faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi dan disertai dengan pembahasannya.
BAB. VII KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Bab ini berisikan tentang kesimpulan dari hasil-hasil perhitungan beserta implikasinya.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB II
TINJAUAN UMUM OBYEK PENELITIAN
2.1 Pertumbuhan Ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta
Secara nasional, perbaikan ekonomi pasca krisis sudah nampak beberapa tahun terakhir, meskipun masih diwarnai kondisi politik yang belum kondusif. Adanya kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang ekonomi memberikan tanda ke arah perbaikan ekonomi yang lebih baik
Sama halnya dengan kondisi ekonomi nasional, kinerja ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2003 juga mengalami peningkatan. Secara keseluruhan tahun 2003 mengalami peningkatan (tumbuh positif). Pada tabel 2.1 menjelaskan perkembangan PDRB Daerah Istimewa Yogyakarta atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 1993 dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2003. PDRB atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun terus meningkat, 9.863.894 juta rupiah di tahun 1998 dan tahun 2003 menjadi sebesar 18.838.843 juta rupiah atau meningkat 90,99 persen dari tahun 1998 sampai tahun 2003. Sedang atas dasar harga konstan 1993, jumlah PDRB 4.777.199 juta rupiah di tahun 1998 dan tahun 2003 sebesar 5.615.557 juta rupiah atau meningkat sebesar 17,55 persen dari tahun 1998 sampai tahun 2003.
TABEL 2.1
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dan Atas Dasar Harga Konstan 1993
di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 1998-2003
(Juta Rupiah)
|
Tahun
|
Atas dasar harga Berlaku
|
Atas Dasar Harga Konstan
|
|
1998
1999
2000
2001
2002
2003
|
9.863.894
11.762.983
13.093.980
14.576.885
16.712.889
18.838.843
|
4.777.199
4.824.446
5.017.709
5.186.666
5.395.052
5.615.557
|
Sumber : Pendapatan Regional DIY 2003 (BPS)
Laju pertumbuhan seluruh sektor ekonomi PDRB menurut harga konstan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 1999-2003 dapat dilihat pada tabel 2.2. Tahun 1999 hampir semua sektor mengalami laju pertumbuhan positif kecuali sektor pertanian, yaitu sebesar -5.82 persen. Pada tahun 2000 sektor pertanian mengalami pertumbuhan yang paling besar, yaitu sebesar 9.27 persen, atau mengalami kenaikan sebesar 15.09 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian diikuti sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 9.31 persen. Sedangkan sektor industri pengolahan dan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan mengalami laju pertumbuhan negatif, yaitu sebesar -2.76 persen dan -1.24 persen.
TABEL 2.2
Pertumbuhan PDRB Daerah Istimewa Yogyakarta Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha
Tahun 1999-2003 (%)
|
Lapangan Usaha
|
1999
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
| Pertanian |
-5.82
|
9.27
|
-1.62
|
-2.45
|
4.63
|
| Pertambangan dan Penggalian |
0.37
|
0.13
|
0.59
|
0.17
|
0.93
|
| Industri Pengolahan |
3.32
|
-2.76
|
1.97
|
3.82
|
2.32
|
| Listrik, Gas dan Air Bersih |
11.08
|
7.30
|
2.25
|
3.80
|
5.42
|
| Bangunan |
3.11
|
4.39
|
2.79
|
9.38
|
9.35
|
| Perdagangan, Hotel dan Restoran |
2.42
|
3.87
|
6.95
|
2.32
|
5.42
|
| Pengangkutan dan Komunikasi |
2.09
|
9.31
|
9.41
|
4.78
|
2.28
|
| Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan |
0.67
|
-1.24
|
3.49
|
10.00
|
4.74
|
| Jasa-jasa |
2.26
|
2.60
|
1.52
|
4.04
|
1.40
|
| Jumlah |
0.98
|
3.85
|
3.26
|
3.86
|
3.93
|
Sumber : Pendapatan Regional DIY 2003 (BPS)
Pada tahun 2003, sektor bangunan mengalami pertumbuhan yang paling besar dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya, yaitu sebesar 9,35 persen. Kenaikan sektor bangunan diakibatkan terkait langsung oleh kenaikan sektor listrik, gas, dan air bersih dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, yang sama-sama mengalami pertumbuhan cukup tinggi sebesar 5.42 persen. Sedangkan sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor dengan pertumbuhan terendah yaitu sebesar 0,93 persen.
2.2 Perkembangan Suku Bunga pada Bank Umum
Perkembangan dan perbedaan besarnya suku bunga kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat pada tabel 2.3 dibawah ini :
TABEL 2.3
Perkembangan Suku Bunga Kredit Investasi
Pada Bank Umum Di Kabupaten Sleman
Tahun 1990-2002 (%)
|
Tahun
|
Suku Bunga
|
|
1990
|
18.95
|
|
1991
|
20.87
|
|
1992
|
19.21
|
|
1993
|
17.06
|
|
1994
|
14.95
|
|
1995
|
15.75
|
|
1996
|
16.42
|
|
1997
|
17.34
|
|
1998
|
18.16
|
|
1999
|
24.93
|
|
2000
|
16.59
|
|
2001
|
12.90
|
|
2002
|
17.82
|
Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta
Pada tabel 2.3 menjelaskan bahwa perkembangan suku bunga kredit investasi pada bank umum dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2002 banyak mengalami perubahan. Perkembangan suku bunga tertinggi terjadi pada tahun 1999 yaitu sebesar 24.93 persen kemudian penurunan nilai suku bunga terbesar terjadi pada tahun 2001 yaitu sebesar 12.90 persen, hal tersebut terjadi karena keadaan perekonomian di kabupaten Sleman sedang mengalami perbaikan menuju keadaan ekonomi yang lebih baik dan kembali normal. Sehingga dengan turunnya suku bunga kredit investasi maka diharapkan akan menaikkan permintaan kredit investasi pada bank di Kabupaten Sleman.
2.3 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari 5 Kabupaten yang berada di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Sleman berketinggian antara 100-2500 meter dari permukaan air laut. Kabupaten Sleman terdiri dari 17 kecamatan, 86 desa, dan 1.212 dusun. Kabupaten Sleman memiliki 2 wilayah, wilayah di bagian selatan merupakan dataran rendah yang subur, sedang di bagian utara sebagian besar merupakan tanah kering yang berupa ladang dan pekarangan, serta memiliki permukaan yang agak miring ke selatan dengan batas paling utara adalah Gunung Merapi. Di lereng selatan Gunung Merapi terdapat dua buah bukit, yaitu Bukit Turgo dan Bukit Plawanhan yang merupakan bagian dari Kawasan Wisata Kaliurang. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Propinsi Jawa Tengah, bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah. Sebagian wilayah Kabupaten Sleman kini berkembang menjadi sentra-sentra industri yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
TABEL 2.4
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Sleman
Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Konstan 1993
Tahun 1999-2003 (Juta Rupiah)
|
Lapangan Usaha
|
1999
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
| Pertanian |
187.815
|
205.817
|
212.155
|
221.300
|
219.337
|
| Pertambangan dan Penggalian |
6.059
|
6.337
|
6.583
|
9.245
|
10.002
|
| Industri Pengolahan |
223.125
|
234.455
|
242.053
|
260.254
|
276.025
|
| Listrik, Gas dan Air Bersih |
9.902
|
10.360
|
10.562
|
14.046
|
15.744
|
| Bangunan |
147.482
|
150.620
|
154.596
|
161.748
|
177.583
|
| Perdagangan, Hotel dan Restoran |
255.535
|
265.711
|
278.091
|
287.238
|
302.427
|
| Pengangkutan dan Komunikasi |
151.753
|
156.013
|
162.129
|
170.603
|
180.080
|
| Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan |
175.675
|
168.151
|
179.479
|
188.969
|
197.252
|
| Jasa-jasa |
247.312
|
253.308
|
261.721
|
265.463
|
275.861
|
|
Jumlah
|
1.404.658
|
1.450.772
|
1.507.369
|
1.578.866
|
1.654.311
|
Sumber: Pendapatan Regional Kabupaten Sleman (BPS DIY)
Pada Tabel 2.4 menjelaskan bahwa sampai dengan tahun 2003 sektor perdagangan, hotel, dan restoran di Kabupaten Sleman masih merupakan sektor yang memberikan sumbangan terbesar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Sleman yaitu sebesar 302.427 juta rupiah, kemudian diikuti oleh sektor industri pengolahan sebesar 276.025 juta rupiah dan sektor jasa-jasa sebesar 275.861 juta rupiah. Sumbangan terkecil terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Sleman terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 10.002 juta rupiah. Jumlah PDRB Kabupaten Sleman dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2003 terus meningkat, dari 1.404.658 juta rupiah pada tahun 1999 menjadi 1.654.311 juta rupiah pada tahun 2003.
Laju pertumbuhan seluruh sektor ekonomi pada tahun 1999 – 2003 di Kabupaten Sleman dapat kita lihat pada tabel 2.5 di bawah ini :
TABEL 2.5
Pertumbuhan Sektor Ekonomi di Kabupaten Sleman
Tahun 1999-2003 (%)
|
Sektor
|
1999
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
| Pertanian |
3.90
|
8.75
|
2.99
|
4.13
|
-0.89
|
| Pertambangan dan Penggalian |
3.19
|
4.39
|
3.74
|
28.79
|
7.57
|
| Industri Pengolahan |
1.21
|
4.83
|
3.14
|
6.99
|
5.71
|
| Listrik, Gas dan Air Bersih |
1.56
|
4.42
|
1.91
|
24.80
|
10.79
|
| Bangunan |
2.27
|
2.08
|
2.57
|
4.42
|
8.92
|
| Perdagangan, Hotel dan Restoran |
2.02
|
3.83
|
4.45
|
3.18
|
5.02
|
| Pengangkutan dan Komunikasi |
0.87
|
2.73
|
3.77
|
4.97
|
5.26
|
| Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan |
1.35
|
-4.47
|
6.31
|
5.02
|
4.20
|
| Jasa-jasa |
1.97
|
2.37
|
3.21
|
1.41
|
3.77
|
|
PDRB Total
|
1.95
|
3.18
|
3.75
|
4.53
|
4.56
|
Sumber : Badan Pusat Statistik DIY
Pada tahun 1999 laju pertumbuhan ekonomi meningkat pada semua sektor. Tahun berikutnya menunjukkan adanya penurunan pada sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan sebesar 4,47 persen. Tahun 2001, 2002 dan 2003 seluruh sektor ekonomi berhasil bangkit dengan laju pertumbuhan positif, kecuali sektor pertanian tahun 2003 mengalami penurunan sebesar 0,89 persen. Pada tahun 2003 sektor bangunan mengalami pertumbuhan yang paling besar dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya, yaitu sebesar 8.92 persen. Diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor jasa-jasa sebesar 5.02 persen dan 3.77 persen. Sedangkan sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan relatif kecil dibandingkan tahun 2002 adalah sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 7.57 persen dan sektor listrik, gas dan air bersih yaitu sebesar 10.79 persen.
2.4 Perkembangan Kredit pada Bank Umum
Dana masyarakat yang berhasil dihimpun oleh perbankan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang potensial di daerah ini. Apalagi Kabupaten Sleman mempunyai banyak peluang untuk investasi misalnya pembangunan pengembangan infrastruktur, pengembangan industri berbasis lokal beserta kawasan industrinya, pariwisata dan lain-lain. Pada tabel 2.6 di bawah ini dapat kita lihat perkembangan kredit di kabupaten Sleman dari tahun 1999 sampai dengan 2004. Jumlah kredit adalah gabungan dari kredit investasi, modal kerja dan konsumsi dari Bank Umum.
TABEL 2.6
Perkembangan Kredit pada Bank Umum
Kabupaten Sleman Tahun 1999-2004
(Juta Rupiah)
|
Tahun
|
Modal Kerja
|
Investasi
|
Konsumsi
|
Jumlah
|
|
1999
|
123.516
|
29.363
|
65.276
|
218.155
|
|
2000
|
112.572
|
45.965
|
118.281
|
276.818
|
|
2001
|
151.350
|
150.540
|
192.007
|
493.897
|
|
2002
|
230.251
|
142.125
|
322.132
|
694.508
|
|
2003
|
320.980
|
176.708
|
429.591
|
927.279
|
|
2004
|
541.500
|
224.511
|
678.037
|
1.444.048
|
Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta
Kredit yang disalurkan dari Bank Umum dari tahun 1999 hingga tahun 2004 terus meningkat. Dari 218.155 juta rupiah pada tahun 1999 menjadi 1.444.048 juta rupiah pada tahun 2004. Peningkatan ini terjadi karena semua sektor kredit pada Bank Umum mengalami peningkatan. Pada kredit modal kerja mengalami peningkatan sebesar 417.984 juta rupiah. Peningkatan kredit juga terjadi pada sektor investasi sebesar 195.148 juta rupiah. Peningkatan kredit pada Bank Umum paling besar terjadi pada sektor konsumsi yaitu sebesar 612.761 juta rupiah.
2.5 Laju Inflasi di Kabupaten Sleman
Laju pertumbuhan inflasi di Kabupaten Sleman pada tahun 1990-2000 dapat kita lihat pada tabel 2.7 di bawah ini :
TABEL 2.7
Laju Inflasi di Kabupaten Sleman
Tahun 1990-2000 (%)
|
Tahun
|
Inflasi
|
|
1990
|
5.73
|
|
1991
|
4.38
|
|
1992
|
8.78
|
|
1993
|
5.01
|
|
1994
|
8.55
|
|
1995
|
9.64
|
|
1996
|
7.05
|
|
1997
|
5.38
|
|
1998
|
65.46
|
|
1999
|
22.51
|
|
2000
|
7.32
|
Sumber : Badan Pusat Statistik, Yogyakarta
Pada Tabel 2.7 menjelaskan bahwa pertumbuhan laju inflasi dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Pada tahun 1990 laju inflasi berada pada posisi 5.73 persen kemudian turun sebesar 4.38 persen pada tahun 1991. Akan tetapi, pada tahun 1998, pertumbuhan laju inflasi mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 65.46 persen. Hal ini terjadi karena adanya krisis moneter yang melanda negara kita pada tahun 1997 yang menyebabkan harga barang-barang naik relatif cepat dan cukup tinggi. Kemudian pada tahun berikutnya laju inflasi mengalami penurunan, yaitu sebesar 22.51 persen pada tahun 1999 dan 7.32 persen pada tahun 2000.
BAB III
KAJIAN PUSTAKA
Ada beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya tentang masalah kredit investasi, penelitian pertama dilakukan oleh Nazula Elva Nuriyana, tentang “Analisis Kritis Kebijakan 1 Juni 1983 Terhadap Permintaan Kredit Investasi Bank-bank Umum pemerintah (Bank Persero) pada sektor ekonomi”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sampel tahun 1981-1997. Menggunakan kredit investasi sebagai variabel dependen dan variabel independennya adalah suku bunga kredit, PDB atas dasar harga konstan, variabel dummy (paket Juni 1983 tentang penghapusan pagu kredit). Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah tingkat bunga kredit, PDB, Pakjun 1983 mempunyai pengaruh terhadap kredit investasi bank persero di Indonesia selama kurun waktu 1981-1997. Dari penelitian tersebut diambil kesimpulan bahwa PDB dan tingkat suku bunga kredit investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan kredit investasi bank-bank pemerintah pada sektor ekonomi. Naiknya PDB berarti akan menaikkan permintaan kredit investasi pada bank pemerintah. Sedangkan untuk tingkat suku bunga kredit investasi berpengaruh positif dan signifikan ini tidak sesuai dengan hipotesa yang disusun oleh peneliti yang menyatakan bahwa suku bunga kredit investasi berpengaruh negatif dan signifikan. Kesimpulan menyatakan bahwa permintaan kredit terus meningkat ketika suku bunga tinggi. Peneliti disini memberikan alasan yaitu karena investor pada saat itu menganggap bahwa tingkat suku bunga investasi masih tergolong rendah, sehingga investor masih berani untuk mengambil kredit. Bagi para debitur naiknya tingkat suku bunga kredit investasi ternyata tidak menurunkan minat para debitur untuk mengambil kredit investasi, karena dengan harapan yaitu tingkat keuntungan yang akan diterima investor masih lebih besar dibandingkan dengan naiknya tingkat bunga yang berlaku.
Variabel dummy yaitu pakjun 1983 mempunyai hubungan yang signifikan secara stastistik dan positif antara sebelum dan sesudah peket kebijaksanaan 1 Juni 1983 terhadap kredit investasi bank-bank pemerintah pada sektor ekonomi. Hal ini menggambarkan bahwa setelah adanya pakjun 1983 kebijakan ini mampu mempengaruhi dan meningkatkan kredit investasi bank-bank pemerintah pada sektor ekonomi.
Penelitian kedua dilakukan oleh Cekyan Effendi dalam skripsinya yang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kredit Investasi Bank-bank Swasta Nasional Pada Sektor Pertanian”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan observasi sebanyak 18 tahun, dari tahun 1980 sampai 1997. Variabel dependennya adalah kredit investasi, sedangkan variabel independennya adalah suku bunga kredit investasi, PDB, laju inflasi dan variabel dummy (Pakjan 1990). Dari penelitian tersebut diambil kesimpulan sebagai berikut :
- Bahwa suku bunga kredit investasi berpengaruh negatif dan signifikan, artinya setiap kenaikan tingkat suku bunga akan menurunkan permintaan kredit investasi.
- Bahwa PDB berpengaruh secara positif dan signifikan, artinya kenaikan PDB akan menaikkan kredit investasi.
- Bahwa laju inflasi berpengaruh secara negatif dan signifikan artinya jika inflasi tinggi akan menurunkan permintaan kredit investasi.
- Bahwa ada pengaruh yang signifikan dan positif antara pakjan 1990 dengan kredit investasi, artinya dengan adanya pakjan 1990 permintaan kredit investasi naik.
BAB IV
LANDASAN TEORI
4.1 Definisi dan Kegiatan Usaha Bank Umum
Bank umum didefinisikan oleh Undang-Undang No.10 Tahun 1998 sebagai bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Sedangkan kegiatan-kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum menurut UU No.10 Tahun 1998 pasal 6 yaitu:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menerbitkan surat pengakuan hutang.
- Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
- Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
- Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
- Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
- Sertifikat Bank Indonesia.
- Obligasi.
- Surat dagang berjangka-waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
- Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 tahun.
- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah (transfer).
- Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada pihak lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel, cek, atau sarana lainnya.
- Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga.
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (Safe Deposit Box).
- Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
- Melakukan penempatan dana dari nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
- Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
- Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundangan lain yang berlaku.
4.2 Pengertian Kredit
Pengertian kredit itu sendiri mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti “kredit” yang berasal dari bahasa Yunani “credere” yang berarti “kepercayaan” karena itu dasar kredit adalah kepercayaan. Dengan demikian seseorang memperoleh kredit pada dasarnya adalah memperoleh kepercayaan. Kredit dalam bahasa latin adalah “creditum” yang berarti kepercayaan akan kebenaran, dalam praktek sehari-hari pengertian ini selanjutnya berkembang lebih luas lagi antara lain: ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 9 )
- Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati.
- Sedangkan pengertian yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia, yaitu menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1998 dalam pasal 1; kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
4.2.1 Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah atau jangka panjang yang diberikan oleh suatu bank kepada perusahaan untuk melakukan investasi atau penanaman modal. Yang dimaksud di sini adalah untuk pembelian barang-barang modal serta jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi atau modernisasi maupun ekspansi proyek yang sudah ada atau pendirian proyek baru, pembangunan pabrik, pembelian mesin-mesin yang semuanya itu ditujukan untuk meningkatkan produktifitas.(Teguh Pudjo Muljono, 1989, 29)
4.2.2 Ketentuan-ketentuan Pokok Kredit investasi
Ketentuan-ketentuan pokok mengenai kredit investasi selalu disesuaikan dengan program pemerintah untuk mendorong kegiatan usaha dengan kesempatan kerja yang besar atau usaha padat tenaga. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain: ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 29-31 )
1. Jangka Waktu Kredit
Jangka waktu kredit investasi didasarkan pada kemampuan membayar kembali proyek yang dibiayainya sebagaimana tercermin dari proyeksi arus dana yang bersangkutan. Untuk bank-bank umum pemerintah jangka waktu tersebut lamanya 10 tahun, termasuk masa tenggang waktu 4 tahun.
Jangka waktu kredit investasi dihitung sejak tanggal akad kredit ditandatangani oleh bank pelaksana dan nasabah.
2. Golongan Kredit Investasi
Kredit investasi dibagi dalam 4 (empat) golongan yaitu:
| Golongan |
Jumlah Kredit |
| I s.dII di atas
s.d
III Di atas
s.d
IV Di atas |
Rp. 75.000.000,00Rp. 75.000.000,00
Rp. 200.000.000,00
Rp. 200.000.000,00
Rp. 500.000.000,00
Rp. 500.000.000,00 |
3. Pembiayaan Sendiri
Setiap pemohon kredit investasi harus membiayai sebagian dari biaya investasi dengan pembiayaan sendiri sebagai berikut:
|
Golongan
|
Pembiayaan sendiri pemohon kredit terhadap
Biaya investasi sekurang-kurangnya
|
Jumlah kredit investasi terhadap biaya investasi setinggi-tingginya
|
| Prioritass.d III
IV
Nonprioritas
I s.d IV |
25%
35%
50%
|
75%
65%
50%
|
4. Suku Bunga Kredit Investasi
Suku bunga kredit investasi ditetapkan sebagai berikut:
| Golongan |
Suku Bunga |
| III
III & IV |
10,5% setahun12,0% setahun
13,5% setahun |
Bunga kredit investasi diperhitungkan setiap triwulan secara tunggal (tidak bunga-berbunga) dalam triwulan dan dibayar pada akhir triwulan yang bersangkutan. Apabila dalam masa tenggang ditetapkan penangguhan pembayaran bunga, maka bunga yang timbul selama masa tenggang tersebut dikapitalisasi atau ditambahkan ke dalam hutang pokok.
Untuk kelambatan atau tunggakan pembayaran bunga maupun angsuran dikenakan pinalti sebesar 3% setahun dari jumlah yang tertunggak di samping suku bunga yang berlaku.
5. Jaminan
Jaminan kredit investasi terdiri dari jaminan pokok dan jaminan tambahan. Besarnya jaminan tambahan bagi kredit bukan kredit kelayakan dan bukan kredit KEPPRES 14-A ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Adapun tentang kelayakan dan kredit KEPPRES 14-A sepanjang nasabah yang bersangkutan memiliki jaminan tambahan, pengikatan jaminan tesebut tidak boleh melebihi 50% dari plafon atau pagu kredit. Dalam hal proyek menurut penelitian bank yang bersangkutan layak dibiayai tetapi nasabah tidak dapat menyediakan jaminan tambahan, maka jaminan tersebut tetap dapat dibiayai dengan kredit investasi. Mengenai jaminan pokok, adalah proyek atau usaha yang dibiayai dengan kredit investasi.
4.3 Unsur-unsur kredit
Kredit yang diberikan oleh suatu lembaga kredit didasarkan atas kepercayaan, sehingga dengan demikian pemberian kredit merupakan pemberian kepercayaan. Ini berarti bahwa suatu lembaga kredit baru akan memberikan kredit jika ia betul-betul yakin bahwa si penerima kredit akan mengembalikan pinjaman yang diterimanya sesuai dengan jangka waktu dan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Tanpa keyakinan tersebut, suatu lembaga kredit tidak akan meneruskan simpanan masyarakat yang diterimanya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa unsur yang terdapat dalam kredit adalah: (Thomas Suyatno dkk,1995, 14)
- Kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.
- 2. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. Dalam unsur waktu ini, terkandung pengertian nilai agio dari uang yang ada sekarang lebih tinggi nilainya dari uang yang akan datang.
- 3. Degree of risk, yaitu suatu tingkat resiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontrasepsi yang akan diterimanya kemudian hari. Semakin lama kredit diberikan semakin tinggi pula tingkat resikonya, karena sejauh kemampuan manusia untuk menerobos hari depan itu, maka selalu terdapat unsur resiko inilah maka timbullah jaminan dalam pemberian kredit.
- 4. Prestasi, atau objek kredit itu tidak saja diberikan dalam bentuk uang, tetapi juga dapat bentuk barang dan jasa. Namun karena kehidupan modern sekarang ini didasarkan kepada uang, maka transaksi-transaksi kredit yang menyangkut uanglah yang sering kita jumpai dalam praktek perkreditan.
4.4 Manfaat Perkreditan
Ada berbagai pihak yang berkepentingan secara langsung dan secara tidak langsung terhadap fasilitas perkreditan yang dipasarkan oleh bank. Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan langsung sudah tentu pihak bank dan calon debitur itu sendiri, karena kedua belah pihak inilah yang pertama-tama akan menerima manfaat dari perkreditan itu secara langsung. Sedangkan pihak pemerintah dalam hal ini penguasa moneter dan masyarakat luas juga akan menerima atau merasakan manfaat perkreditan itu secara tidak langsung. Atas dasar pemikiran ini maka manfaat perkreditan itu sendiri akan dapat ditinjau dari masing-masing pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perkreditan itu sendiri. ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 53 )
4.4.1 Manfaat perkreditan ditinjau dari sudut kepentingan debitur
Beberapa keuntungan pemenuhan sumber-sumber dana dari perkreditan: ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 54 )
- Relatif mudah diperoleh kalau memang usahanya betul-betul fleksibel.
- Biaya untuk memperoleh kredit dapat diperkirakan dengan tepat hingga memudahkan para pengusaha dalam menyusun rencana kerjanya untuk masa-masa yang akan datang.
- Terdapat berbagai jenis kredit, berbagai bentuk penawaran modal hingga dapat dipilih modal yang paling cocok untuk kebutuhan modal perusahaan yang bersangkutan.
- Dengan memperoleh kredit dari Bank, debitur sekaligus juga akan memperoleh berbagai manfaat yaitu:
- fasilitas perbankan yang lebih murah dalam transfer, clearing, pembukaan L/C import, bank garansi dan lain-lain.
- Bank juga menyediakan fasilitas-fasilitas konsultasi pasar, manajemen, keuangan, teknis, yuridis (dengan gratis) pula kepada debiturnya.
- Rahasia keuangan debitur akan lebih terlindung karena adanya ketentuan mengenai Rahasia Bank dalam Undang-Undang Pokok Perbankan.
- Dengan fasilitas kredit memungkinkan para debitur untuk memperluas dan mengembangkan usahanya dengan lebih leluasa.
4.4.2 Manfaat Perkreditan Ditinjau dari sudut kepentingan perbankan
Bank akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain: ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 57)
- Memperoleh pendapatan bunga kredit yaitu selisih antara bunga kredit yang diterimanya dari para debitur, dikurangi dengan biaya untuk memperoleh dana dari masyarakat dan dikurangi lagi dengan biaya-biaya overhead dalam mengelola kredit tersebut.
- Untuk menjaga solvabillitas usahanya.
- Dengan memberikan kredit akan membantu memasarkan jasa-jasa perbankan lainnya.
- Pemberian kredit akan memungkinkan perbankan untuk mendidik para stafnya untuk mengenal kegiatan-kegiatan industri yang lain secara mendetail.
4.4.3 Manfaat Perkreditan Ditinjau dari Sudut Pandang Kepentingan Pemerintah
Kepentingan pemerintah terhadap kegiatan perkreditan dapatlah diuraikan sebagai berikut : ( Teguh Pudjo Muljono, 1989, 61 )
- Perkreditan dapat digunakan sebagai alat untuk memacu pertumbuhan ekonomi baik secara umum maupun untuk pertumbuhan sektor-sektor ekonomi tertentu.
- Sebagai alat untuk mengendalikan kegiatan moneter.
- Perkreditan sebagai alat untuk menciptakan lapangan usaha atau kegiatan.
- Pemberian kredit sebagai alat peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
- Perkreditan sebagai sumber pendapatan Negara dan masih banyak manfaat lainnya.
4.5 Cara-cara Perhitungan Bunga Kredit
Melihat dari cara-cara perhitungan bunga kredit yang dibebankan kepada nasabahnya, cara perhitungan bunga kredit dapat dibedakan atas cara perhitungan sebagai berikut : ( Thomas Suyatno dkk, 1995, 106 )
- 1. Sliding rate
Yang dimaksud dengan cara perhitungan dengan rumus sliding rate adalah bahwa pembebanan bunga terhadap nilai pokok pinjaman akan semakin menurun dari bukan ke bulan (atau dari suatu periode ke periode berikutnya) sesuai dengan menurunnya pokok pinjaman sebagai akibat adanya pembayaran cicilan pokok pinjaman.
- 2. Flat rate
Yang dimaksud dengan cara perhitungan bunga dengan rumus flat rate adalah pembebanan bunga terhadap nilai pokok pinjaman akan tetap dari satu periode ke periode lainnya walaupun pokok pinjaman menurun sebagai akibat adanya pembayaran cicilan pokok pinjaman.
3. Floating rate
Yang dimaksud dengan cara perhitungan bunga dengan rumus floating rate (bunga mengambang) adalah cara penentuan bunga yang besarnya tidak ditetapkan untuk suatu jangka waktu, namun diambangkan sesuai dengan perkembangan tingkat bunga yang ada dipasar uang (money market rate).
Tingkat bunga bisa ditetapkan dengan dasar : domestic money market ataupun international money market rate. Rumus floating rate dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Money market rate 6 bulan + 2%
- LIBOR/SIBOR 6 bulan + 2%
Penggunaan perhitungan bunga dengan rumus floating rate pada umumnya dikenakan kepada nasabah peminjam yang jangka waktu pinjamannya lebih dari 5 tahun, ataupun pinjaman jangka waktu lainnya.
4.6 Variabel Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi
4.6.1 Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regioanl Bruto merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi yang berada di suatu wilayah atau kabupaten, dengan cara mengurangkan biaya antara dari masing-masing total produksi bruto dari tiap-tiap kegiatan, sub sektor atau sektor dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut penyajiannya dikelompokkan menjadi lapangan usaha yaitu : 1. Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan dan Perikanan, 2. Pertambangan dan Penggalian, 3. Industri Pengolahan, 4. Lisrtik, Gas dan Air Bersih, 5. Konstruksi, 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran, 7. Pengangkutan dan Komunikasi, 8. Keuangan, Penyewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa-jasa Perusahaan, 9. Jasa-jasa termasuk pelayanan pemerintah. PDRB adalah salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah atau kabupaten, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Adapun hubungan antara PDRB dengan kredit adalah dengan kenaikan PDRB berarti konsumsi masyarakat naik sehingga perusahaan berusaha meningkatkan produksinya. Untuk meningkatkan produksinya perusahaan membutuhkan modal untuk investasi, modal tersebut dapat berasal dari kredit sehingga dengan kenaikan PDRB akan menaikkan kredit perbankan dan juga sebaliknya.
4.6.2 Tingkat Suku Bunga
Ketika mempelajari peran tingkat suku bunga dalam perekonomian, para ekonom membedakan antara tingkat bunga nominal dan tingkat bunga riil. Perbedaan ini adalah relevan ketika seluruh tingkat harga berubah. Tingkat bunga nominal (nominal interest rate) adalah tingkat bunga yang biasa dilaporkan : tingkat bunga yang dibayar investor untuk meminjam uang. Tingkat bunga riil (real interest rate) adalah tingkat bunga nominal yang dikoreksi untuk menghilangkan pengaruh inflasi. Tingkat suku bunga yang dipergunakan merupakan tingkat bunga nominal pada kredit investasi yang berlaku khususnya terhadap bank umum, karena bervariasinya tingkat bunga kredit maka tinggi rendahnya tingkat bunga nominal akan mempengaruhi permintaan kredit investasi tersebut. Adapun hubungan suku bunga dengan permintaan kredit investasi secara teori adalah negatif, bahwa dengan meningkatnya tingkat suku bunga maka akan menurunkan permintaan kredit investasi.
4.6.3 Laju Inflasi
Secara singkat inflasi merupakan kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus selama periode tertentu. Inflasi sering terjadi karena sangat sensitif terhadap musim, arus distribusi, rumor, stabilitas politik dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Inflasi pada umumnya berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan pengaruhnya amat luas. Dalam keadaan inflasi, harga-harga barang naik relatif cepat dan cukup tinggi. Seirama dengan kenaikan harga-harga tersebut, nilai uang turun secara tajam pula sebanding dengan kenaikan harga-harga tersebut. Demikian juga dengan biaya modal (cost of capital) dari suatu proyek investasi akan menjadi semakin mahal yang juga diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga. Daya beli masyarakat semakin lemah sehingga terjadi kelesuan hampir di segala sektor-sektor perekonomian.
4.7 Hipotesis
Sebagai pedoman dalam melakukan penelitian, maka disusun hipotesis sebagai berikut:
- Diduga PDRB berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit investasi bank umum, artinya setiap kenaikan PDRB maka akan menaikkan permintaan kredit investasi.
- Diduga suku bunga kredit investasi bank umum berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap permintaan kredit investasi bank umum, artinya suku bunga meningkat maka akan menurunkan permintaan kredit investasi.
- Diduga bahwa laju inflasi berpengaruh secara negatif terhadap permintaan kredit investasi bank umum, artinya inflasi meningkat maka akan menurunkan permintan kredit investasi.
- Diduga secara serempak variabel PDRB, suku bunga kredit investasi bank umum dan laju inflasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum.
BAB V
METODE PENELITIAN
5.1. Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan menggunakan data tahunan (time series) dari tahun 1989-2004. Data diperoleh dari berbagai sumber antara lain:
- Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah (BI Yogyakarta)
- Indikator Ekonomi (BPS) berbagai edisi.
- Statistik Indonesia
- Sleman Dalam Angka (BPS Yogyakarta)
5.2. Metode Analisa Data
Untuk menganalisa data yang diperoleh, digunakan deskriptif dan analisa kuantitatif yaitu dengan regresi. Analisa ini dimaksudkan untuk mengungkapkan pengaruh antara variabel dependen dengan variabel independen, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang mengarah pada tujuan penelitian. Fungsi kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman dapat dinyatakan:
KI = f (PDRB, SB, I)
Metode yang digunakan untuk menentukan model fungsi regresi adalah dengan menggunakan metode MWD (Mackinnon, White dan Davidson). Adapun prosedur metode MWD sebagai berikut:
- Model linier :
KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I + Ui (1)
- lakukan regresi persamaan (1) dan dapatkan residualnya (RES1)
- F1= KI – RES1
- Model log-linier :
lnKI = ?0 + ?1 lnPDRB – ?2 lnSB – ?3 lnI + Ui (2)
- lakukan regresi persamaan (2) dan dapatkan residualnya (RES2)
- F2= lnKI – RES2
dimana : F1, F2 = nilai prediksi (fitted value)
- Kemudian membentuk variabel Z1 = logF1-F2 dan Z2 = antilog(F2)-F1. Didalam Eviews perintah antilog dapat dilakukan dengan cara menulis EXP, maka Z2 = EXP(F2)-F1.
- Regresikan persamaan berikut :
- KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I + ?4Z1 + Ui
Jika Z1 signifikan secara statistik melalui uji t maka menolak Ho bahwa model yang benar adalah linier dan jika tidak signifikan maka menerima Ho bahwa model yang benar adalah linier.
- lnKI = ?0 + ?1 lnPDRB – ?2 lnSB – ?3 lnI + ?4Z2 + Ui
Jika Z2 signifikan secara statistik melalui uji t maka menolak Ho bahwa model yang benar adalah linier dan jika tidak signifikan maka menerima Ho bahwa model yang benar adalah linier.
Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier dengan persamaan sebagai berikut:
KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I + Ui
Dimana:
KI = Kredit investasi bank umum ( juta rupiah )
SB = Suku bunga kredit investasi ( % )
PDRB = Produk Domestik Regional Bruto ( juta rupiah )
I = Laju Inflasi ( % )
dimana :
?o = konstanta
?1, ?2, ?3 = koefisien elastisitas
Ui = variabel pengganggu
5.3. Pengujian Hipotesa
5.3.1. Pengujian hipotesis dari masing – masing variabel independen.
Untuk menguji tingkat signifikan hipotesis dari masing – masing variabel independen digunakan uji – t (t – test) dengan uji satu sisi (one tail), karena dalam hipotesis telah dijelaskan tanda hubungan antara variabel independen yang positif. Uji hipotesis satu sisi positif tersebut adalah sebagai berikut :
Ho : b1 = 0
Ha : b1 > 0 atau Ha : b1 < 0
b1
t – hitung =
Se b1
Keterangan :
b1 adalah koefisien regresi.
Se b1 adalah standart error dari koefisien regresi.
Dengan menggunakan tingkat keyakinan (level of significance) atau ? tertentu, df = n – k (df = degree of freedom ), apabila t-hitung > t-tabel maka Ho ditolak, berarti variabel independen mampu mempengaruhi variabel dependen.
5.3.2 Pengujian hipotesa secara serempak.
Pengujian serentak semua koefisien regresi dilakukan dengan uji Fisher (F– test ) sebagai berikut :
Ho : b1 = b2 = ….. = bn = 0
Ha : b1 ? b2 ? …… ? bn ? 0
R2 / ( k-1 )
F – hitung =
( 1 – R2 ) / ( n – k )
Keterangan:
R2 adalah koefisien determinasi.
n adalah jumlah observasi.
k adalah jumlah variabel independen termasuk konstanta.
Dengan tingkat keyakinan ? tertentu, df = ( k – 1, k – n ), jika F-hitung > F-tabel, maka Ho ditolak yang berarti bahwa uji serentak semua variabel independen yang digunakan dapat menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
5.3.3 Pengujian Model (Goodness of Fit )
Pengujian ketepatan model regresi (Goodness of Fit) dilakukan dengan melihat angka R2, semakin R2 mendekati 1 semakin tepat model yang digunakan. Dua sifat R2 :
a. R2 merupakan besaran positif.
b. Batasan adalah 0 < R2 < 1, suatu R2 sebesar 1 berarti kecocokan sempurna sedangkan R2 yang bernilai 0 berarti tidak ada hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. R2 sama dengan 1 berarti garis regresi yang cocok adalah menjelaskan 100 % variabel Y, sebaliknya kalau R2 sama dengan 0 ( nol ) maka berarti tidak menjelaskan sedikitpun variasi dalam Y tetapi R2 terletak antara dua ekstrim ini. Kecocokan model dikatakan “lebih baik“ kalau R2 semakin mendekati 1.
5.3.4 Pengujian Asumsi Klasik
Pengujian ini dimaksudkan untuk mendeteksi ada tidaknya Autokorelasi, Multikolinearitas dan Heterokedastisitas. Apabila terjadi penyimpangan terhadap asumsi klasik tersebut, uji t dan uji f yang dilakukan menjadi tidak valid dan secara Statistik dapat mengacu kesimpulan yang diperoleh.
5.3.4.1. Pengujian Multikolinearitas
Salah satu dari fungsi asumsi klasik adalah bahwa tidak terdapat multikolinearitas diantara variabel yang menjelaskan yaitu variabel yang ada dalam persamaan. Pada dasarnya multikolinearitas adalah adanya suatu hubungan linier yang sempurna (mendekati sempurna) antara beberapa atau semua variabel bebas. Diinterprestasikan secara luas bahwa multikolinearitas berhubungan dengan situasi dimana ada hubungan linier baik itu yang pasti atau mendekati pasti diantara variabel. Koefisien regresi tak tentu dan kesalahan standarnya tak terhingga. Jika kolinearitas mempunyai tingkat yang tinggi tetapi tidak sempurna, penaksiran regresi adalah mungkin, tetapi kesalahannya cenderung untuk besar. Sebagai hasilnya, nilai populasi dari koefisien tidak dapat ditaksir dengan tepat.
Pendeteksian multikoliniearitas dapat dilakukan dengan :
a. Dengan melihat R, ketika R tinggi dan ketika korelasi derajat nol juga tinggi tetapi tak satupun atau sangat sedikit koefisien regresi parsial yang secara individual penting secara statistik atas dasar pengujian t yang konvensional. Jika R tinggi, ini akan berarti bahwa uji F dari prosedur analisis varians dalam sebagian kasus akan menolak hipotesis nol, meskipun uji t sebaliknya.
b. Dengan meregres salah satu penjelas dengan sisa variabel penjelas. Cara ini untuk mengetahui variabel yang mana yang berhubungan dengan variabel lainnya, karena multikolinearitas timbul karena satu atau lebih variabel yang menjelaskan merupakan kombinasi linier yang pasti dari variabel yang menjelaskan lainnya.
5.3.4.2 Pengujian Heterokedastisitas
Salah satu asumsi penting dari model regresi linier klasik adalah bahwa varians tiap unsur gangguan (disturbance, Ui), tergantung pada nilai yang dipilih dari variabel yang menjelaskan, adalah suatu angka yang konstan yang sama dengan s2. Yaitu semua gangguan tadi mempunyai varians yang sama. Heteroskedasitas muncul apabila kesalahan atau residual dari model yang diamati tidak memiliki varians yang konstan dari observasi ke observasi lainnya. Heteroskedasitas dapat dideteksi dengan melakukan pengujian metode Park. Metode Park dilakukan dengan cara meregres residual kuadrat terhadap semua variabel penjelas. Jika ada salah satu minimum koefisien regresi maka terjadi heteroskedasitas. Hal ini disebabkan karena transformasi yang memantapkan skala untuk pengukuran variabel mengurangi perbedaan antara kedua nilai.
Adapun hipotesis yang diuji adalah:
Ho : tidak terdapat heteroskedastisitas
Ha : terdapat heteroskedastisitas
Jika hasil perhitungan menghasilkan t-hitung yang signifikan atau t-hitung > t-tabel maka dapat dikatakan terdapat heteroskedastisitas atau Ho ditolak jika t-hitung < t-tabel maka dapat dikatakan tidak terjadi heteroskedastisitas atau Ho diterima.
5.3.4.3. Pengujian Autokorelasi
Satu lagi dari asumsi penting dari model linier klasik adalah bahwa kesalahan atau gangguan Ui yang masuk dalam fungsi regresi populasi adalah random atau tak berkorelasi. Konsekuensi adanya autokorelasi adalah penaksir tersebut tidak lagi efisien. Sebagai hasilnya, pengujian arti signifikan t dan f tidak dapat diterapkan secara sah. Jadi perlu diadakan perbaikan, perbaikannya tergantung pada sifat ketergantungan diantara gangguan Ui. Maka untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi dapat dilakukan dengan uji Durbin Watson. Adapun hipotesis yang diuji adalah sebagai berikut :
Ho : berarti bahwa hipotesis nolnya tidak ada autokorelasi.
Ha : berarti bahwa hipotesis alternatifnya adalah ada autokorelasi positif.
Keputusan ada tidaknya autokorelasi adalah :
-. Bila nilai Dw > daripada batas atas (U) maka koefisien autokorelasinya sama dengan nol, yang artinya tidak ada autokorelasi positif.
-. Bila nilai Dw lebih rendah dari pada batas bawah (L) koefisien autokorelasinya lebih besar dari pada nol yang artinya adalah ada autokorelasi yang positif.
-. Bila nilai Dw terletak diantara batas bawah dan atas maka tidak dapat disimpulkan.
GAMBAR 5.1
Uji Durbin Watson
Ho : Tidak ada autokorelasi positf
H*o : Tidak ada autokorelasi negatif
Mekanisme tes Durbin-Watson adalah sebagai berikut, dengan mengasumsikan bahwa asumsi yang mendasari tes dipenuhi :
- Lakukan regresi OLS dan dapatkan residual ei.
- Untuk ukuran sampel tertentu dan banyaknya variabel yang menjelaskan tertentu, dapatkan nilai kritis dari dL dan du.
- Jika hipotesis Ho adalah bahwa tidak ada serial korelasi positif, maka jika :
d < dL : menolak Ho
d > du : tidak menolak Ho
dL? d ? du : pengujian tidak meyakinkan
- Jika hipotesis nol Ho adalah bahwa tidak ada serial korelasi negatif, jika:
d > 4 – dL : menolak Ho
d < 4 – dU : tidak menolak Ho
4 – dU ? d ? 4 – dL : pengujian tidak meyakinkan
- Jika Ho adalah dua-ujung, yaitu bahwa tidak ada serial autokorelasi baik positif ataupun negatif, maka jika :
d < dL : menolak Ho
d > 4 – dL : menolak ho
dU < d < 4 – dU : tidak menolak Ho
dL ? d ? dU atau ; 4 – dU ? d ? 4 – dL
BAB VI
ANALISIS dan PEMBAHASAN
6.1. Diskripsi Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data time series atau data runtun waktu sebanyak 16 observasi dari tahun 1989 sampai dengan tahun 2004. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Kredit Investasi bank umum di Kabupaten Sleman yang dinyatakan dalam juta rupiah, yang diperoleh dari Statistik Keuangan Daerah (BI Daerah Istimewa Yogyakarta) berbagai edisi, adapun untuk variabel independennya adalah:
- Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang digunakan adalah PDRB atas harga konstan 1993 yang dinyatakan dalam juta rupiah. Data ini diperoleh dari Pendapatan Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (BPS) berbagai edisi.
- Suku bunga kredit investasi bank umum.
Suku bunga yang digunakan dalam penelitian ini adalah suku bunga nominal kredit investasi bank umum yang dinyatakan dalam persen.
- Laju Inflasi.
Tingkat inflasi yang digunakan adalah laju inflasi Kabupaten Sleman yang dinyatakan dalam persen. Data ini diperoleh dari Sleman Dalam Angka (BPS), berbagai edisi.
Tabel 6.1
Data Penelitian
1989-2004
|
Tahun
|
KI
|
PDRB
|
SB
|
I
|
|
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
|
46.250
50.053
61.270
84.100
65.749
75.797
85.378
90.864
127.597
35.889
45.632
73.965
115.743
125.625
134.708
142.511
|
842.408,24
906.431,26
1.008.675
1.060.162
1.138.614
1.154.652
1.335.484
1.496.861
1.445.704
1.036.825
1.404.658
1.450.772
1.507.369
1.578.866
1.654.311
1.720.632
|
19.23
18.95
20.87
19.21
17.06
14.95
15.75
16.42
17.34
18.16
24.93
16.59
12.90
17.82
13.67
1936
|
7.61
5.73
4.38
8.78
5.01
8.55
9.64
7.05
5.38
65.46
22.51
7.32
11.76
8.77
5.73
4.95
|
Sumber : data BPS dan BI (data diolah)
Pada tabel 6.1 dapat dilihat perkembangan kredit investasi (KI) pada bank umum. Pada tahun 1989 sampai 1992 jumlah kredit yang diminta terus mengalami kenaikan, tahun 1993 sempat mengalami penurunan tetapi tahun berikutnya terus naik hingga tahun 1997, jumlah kredit pada tahun ini sebesar Rp 127.597 atau naik sebesar Rp 51.800 jika dihitung dari tahun 1994. Kemudian karena dampak krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997, kredit investasi ini mengalami penurunan yang cukup besar menjadi sebesar 35.889. Dampak dari krisis ini ternyata tidak lama bagi perbankan di kabupaten ini. Secara nasional untuk perbankan pada tahun 1999 permintaan kredit mulai ada peningkatan begitu juga di Kabupaten Sleman karena terlihat jelas permintaan kredit mengalami kenaikan pada tahun 1999 yaitu menjadi sebesar Rp 45.632, kemudian untuk tahun 2000 sampai dengan tahun 2004 kredit investasi terus meningkat menjadi sebesar Rp 142.511.
Perkembangan PDRB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, bisa dilihat pada tabel 6.1 untuk tahun 1989 sampai tahun 1996 terus naik, hingga pada tahun 1997 perkembangan PDRB di kabupaten ini mengalami penurunan yang tidak terlalu besar yaitu dari 1.496.861 juta rupiah di tahun 1996 menjadi 1.445.704 di tahun 1997, kemudian menjadi 1.036.825 juta rupiah di tahun 1998, penurunan ini terjadi karena akibat dari dampak krisis moneter yang melanda negara ini, tetapi pada tahun 1999 justru mengalami peningkatan, dari 1.036.825 juta rupiah di tahun 1998 menjadi 1.404.658 juta rupiah di tahun 1999 dan terus mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2004. Dalam tabel 6.1 juga dapat dilihat perkembangan suku bunga kredit investasi, dari tahun ke tahun berubah secara fluktuatif. Perubahan nilai suku bunga terbesar terjadi pada tahun 1999, yaitu sebesar 24.93 persen. Laju inflasi di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang cukup jelas. Pada tahun 1998 inflasi di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu mencapai posisi sebesar 65.46 persen. Hal tersebut menyebabkan permintaan kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman mengalami penurunan yang cukup besar, yaitu sebesar 35.889 juta rupiah. Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa adanya krisis moneter menyebabkan perubahan besar bagi pihak perbankan dan perekonomian di berbagai sektor.
6.2. Hasil Analisis Regresi Dengan OLS
Proses pengolahan data dilakukan dengan bantuan komputer dalam paket E-Views, sedangkan operasi regresinya menggunakan Ordinary Least Square (OLS). Metode yang digunakan untuk menentukan apakah penelitian ini menggunakan model regresi linier atau log-linier adalah dengan menggunakan metode MWD (Mackinnon, White dan Davidson). Adapun hasil kedua regresi dari metode MWD adalah sebagai berikut:
KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I + ?4Z1 + Ui
= 29385.76 + 0.086856 – 2883.374 – 585.4703 + 40577.59
t-hitung (0.6566) (4.6972) (-1.5999) (-1.7537) (0.2959)
R-squared = 0.791207
Pada persamaan di atas menunjukkan nilai t-hitung Z1 = 0.2959, dengan nilai t-tabel a = 5 % (1.782) dan a = 10 % (1.356) sehingga variabel Z1 secara statistik melalui uji t adalah tidak signifikan, yang artinya menerima Ho bahwa model yang benar adalah model linier.
KI = ?0 + ?1 lnPDRB – ?2 lnSB – ?3 lnI + ?4 lnZ2 – Ui
= -2.232327 + 1.155081 – 0.795200 – 0.243027 – 2.910293
t-hitung (-0.6312) (5.2057) (-2.5688) (-3.5698) (-1.8109)
R-squared = 0.880691
Pada persamaan di atas menunjukkan nilai t-hitung Z2 = -1.8109, dengan nilai t-tabel a = 5 % (1.782) dan a = 10 % (1.356) sehingga variabel Z2 secara statistik melalui uji t adalah signifikan, yang artinya menolak Ho bahwa model yang benar adalah model log-linier.
Jadi berdasarkan hasil regresi diatas menunjukkan bahwa model yang cocok digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi linier, yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I
KI = Kredit investasi bank umum (juta rupiah)
PDRB = Produk Domestik Regional Bruto (juta rupiah)
SB = Suku bunga kredit investasi (%)
I = Laju Inflasi (%)
Dimana :
?o = konstanta
?1, ?2, ?3 = koefisien elastisitas
Analisa data linier dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh PDRB, suku bunga kredit investasi dan laju inflasi terhadap permintaan kredit investasi. Hasil regresi yang diolah dengan program E-Views dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 6.2
Hasil Analisa Regresi
Data Variabel Dependen (KI)
| Dependent Variable: KI |
| Method: Least Squares |
| Date: 09/08/06 Time: 11:15 |
| Sample: 1989 2004 |
| Included observations: 16 |
|
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
|
PDRB
|
0.087407
|
0.017683
|
4.942876
|
0.0003
|
|
SB
|
-2747.498
|
1675.180
|
-1.640122
|
0.1269
|
|
I
|
-602.9990
|
315.8128
|
-1.909356
|
0.0804
|
|
C
|
27559.15
|
42610.22
|
0.646773
|
0.5300
|
| R-squared |
0.789545
|
Mean dependent var |
85070.69
|
| Adjusted R-squared |
0.736932
|
S.D. dependent var |
34687.61
|
| S.E. of regression |
17791.34
|
Akaike info criterion |
22.62313
|
| Sum squared resid |
3.80E+09
|
Schwarz criterion |
22.81628
|
| Log likelihood |
-176.9850
|
F-statistic |
15.00647
|
| Durbin-Watson stat |
1.595516
|
Prob(F-statistic) |
0.000231
|
Berdasarkan hasil tersebut diatas diperoleh persamaan regresi dengan menggunakan regresi linier adalah sebagai berikut:
KI = ?0 + ?1PDRB – ?2SB – ?3I
KI = 27559.15 + 0.087407PDRB – 2747.498SB – 602.9990I
6.3. Pengujian Statistik
Pengujian statistik terdiri dari uji F-test untuk melihat tingkat signifikan kesuluruhan variabel independen terhadap variabel dependen. Sedangkan uji t-test adalah untuk melihat tingkat signifikan nilai koefisien estimasi secara individu. Dan uji t-test pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel secara individual dalam menerangkan variasi variabel terikat. Sedangkan R-squared (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel independen dengan variabel dependen.
6.3.1. Pengujian Koefisien Regresi Secara Serempak (F-Statistik)
Pengujian ini untuk menguji secara keseluruhan model regresi apakah memang terdapat hubungan antara variabel independen (PDRB, SB, I) secara bersama-sama dengan variabel dependen (KI).
Hipotesis yang diajukan adalah :
H0 : b1 = b2 = b3 = 0 : Dimana semua variabel independen bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependen (semua variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen).
Ha : b1 ¹ b2 ¹ b3 ? 0 : Semua variabel independen secara simultan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependen (semua variabel independen secara serempak berpengaruh terhadap variabel dependen).
Jika F-hitung > F-tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima hal ini berarti variabel independen (PDRB, SB, I) secara serentak mempengaruhi variabel dependen (permintaan kredit investasi) dengan signifikan. Jika F-hitung < F-tabel maka Ho diterima dan Ha ditolak hal ini berarti variabel independen (PDRB, SB, I) secara serentak tidak mempengaruhi variabel dependen (permintaan kredit investasi) dengan signifikan.
Dengan menggunakan a = 5% maka diperoleh f-tabel adalah sebagai berikut:
Tabel : a ; k – 1 ; n – k
: 0.05 ; 3 ; 12
: 3.89
Berdasarkan perhitungan pada tabel 6.2 maka diperoleh nilai F-hitung = 15.00647 dan dengan menggunakan a = 5 % dan dk (3, 12) diperoleh F-tabel = 3.89, jadi F-hitung > F-tabel maka dapat diambil kesimpulan menolak H0 dan menerima Ha, sehingga dapat dikatakan bahwa secara serempak variabel PDRB, SB, I berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi.
Gambar 6.1
Uji F-Statistik
6.3.2. Pengujian Koefisien Regresi secara Individu (t-Statistik)
- a. Pengujian Koefisien Regresi Terhadap Variabel PDRB
H0 : b1 = 0… Secara individu variabel PDRB tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Ha : b1 > 0… Secara individu PDRB berpengaruh positif secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi.
Jika t-hitung < t-tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak, artinya variabel PDRB tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan. Jika t-hitung > t-tabel maka Haditerima dan H0 ditolak, yang artinya adalah variabel PDRB mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Tanda koefisien regresi PDRB adalah sebesar 0.087407 dan dari hasil perhitungan regresi diperoleh nilai t-hitung sebesar 4.942876 dengan menggunakan a = 5 % maka diperoleh nilai t-tabel sebesar 1.782. Karena t-hitung (4.942876) > t-tabel (1.782) maka Ha diterima dan H0 ditolak, yang berarti bahwa PDRB dengan uji satu sisi berpengaruh secara nyata terhadap permintaan kredit investasi atau ada hubungan yang positif dan signifikan antara PDRB dengan permintaan kredit investasi.
Gambar 6.2
Uji t –PDRB
- b. Pengujian Koefisien Regresi Terhadap Variabel Suku Bunga Kredit Investasi ( SB )
H0 : b2 = 0… Secara individu variabel Suku Bunga Kredit Investasi tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Ha : b2 < 0… Secara individu Suku Bunga Kredit Investasi berpengaruh negatif secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi.
Jika t-hitung < t-tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak, yang artinya variabel suku bunga kredit investasi tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan. Jika t-hitung > t-tabel maka Haditerima dan H0 ditolak, yang artinya adalah variabel suku bunga mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Tanda koefisien regresi suku bunga adalah sebesar -2747.498 dan hasil perhitungan regresi diperoleh nilai t-hitung sebesar -1.640122 dengan menggunakan a = 10 % maka diperoleh nilai t-tabel sebesar 1.356. Karena t-hitung (-1.640122) > t-tabel (1.356) maka Ha diterima dan H0 ditolak, yang berarti bahwa variabel SB dengan uji satu sisi berpengaruh secara nyata terhadap permintaan kredit investasi atau ada hubungan yang negatif dan signifikan antara suku bunga dengan permintaan kredit investasi.
Gambar 6.3
Uji t –Suku Bunga
- c. Pengujian Koefisien Regresi Terhadap Variabel Laju Inflasi (I)
H0 : b3 = 0… Secara individu variabel Laju Inflasi tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Ha : b3 < 0… Secara individu variabel Laju Inflasi berpengaruh negatif secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi.
Jika t-hitung < t-tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak, yang artinya variabel inflasi tidak mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan. Jika t-hitung > t-tabel maka Haditerima dan H0 ditolak, yang artinya adalah variabel laju inflasi mempengaruhi permintaan kredit investasi secara signifikan.
Tanda koefisien regresi laju inflasi adalah sebesar -602.9990 dan dari hasil perhitungan regresi diperoleh nilai t-hitung sebesar -1.909356 dengan menggunakan a = 5 % maka diperoleh nilai t-tabel sebesar 1.782. Karena t-hitung (-1.909356) > t-tabel (1.782) maka Ha diterima dan H0 ditolak, yang berarti bahwa variabel laju inflasi dengan uji satu sisi berpengaruh secara nyata terhadap permintaan kredit investasi atau ada hubungan yang negatif dan signifikan antara inflasi dengan permintaan kredit investasi.
Gambar 6.4
Uji t – Inflasi
6.3.3. Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi berganda (R2) = 0.789545 dan koefisien determinasi yang disesuaikan (R-adjusted) = 0.736932 menunjukkan bahwa tingkat ketepatan (Goodness of fit) dari hubungan fungsi tersebut adalah 0.789545 yang artinya adalah 78.9 % variabel dependen (permintaan kredit investasi) dipengaruhi oleh variabel independen (PDRB, SB, I). Sedangkan sisanya sebesar 21.1 % dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model.
6.4. Pengujian Asumsi Klasik
6.4.1. Multikolinearitas
Multikoliniearitas adalah keadaan dimana satu atau lebih variabel independen dinyatakan sebagai kombinasi linier dari variabel independen lainnya, atau dengan kata lain variabel independen yang satu merupakan fungsi dari variabel-variabel independen lainnya. Pada lampiran dapat dilihat bahwa dengan menggunakan bantuan komputer yang sesuai dengan uji Kleins yang dipakai dalam penelitian ini maka dapat diperoleh nilai-nilai yang dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 6.3
Uji Multikolinearitas
| Variabel |
r2
|
R2
Keseluruhan
|
Kesimpulan
|
|
PDRB-SB PDRB-I
SB-I
|
0.086767
0.042511
0.024967
|
0.789545
0.789545
0.789545
|
Tidak Terjadi Multikolinearitas
Tidak Terjadi Multikolinearitas
Tidak Terjadi Multikolinearitas
|
Berdasarkan teori yang diajukan Kleins (Rute Of Tump) menyatakan bahwa, multikolinearitas tidak usah dirisaukan apabila R2 regresi model lebih besar daripada r2 regresi antar variabel penjelas, maka setelah dilakukan pengujian dengan komputer maka besarnya r2 regresi antar variabel penjelas lebih kecil dari pada R2 model regresi awal. Dari hasil pengujian terhadap multikolinieritas pada masing-masing variabel penjelas diperoleh nilai correlation matrik kurang dari 0.789545 yang berarti tidak terdapat multikolinearitas sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen (PDRB, Suku Bunga Kredit Investasi, Laju Inflasi) tidak terjadi multikolinearitas dalam regresi yang dilakukan.
6.4.2. Heteroskedastisitas
Heteroskedastisitas terjadi apabila kesalahan atau residual dari model yang diamati tidak memiliki varians yang sama untuk semua observasi. Akibatnya penaksir OLS tetap tidak bias dan tidak efisien. Heterokedastisitas dapat di deteksi dengan melakukan uji Park. Adapun hipotesis yang diuji adalah sebagai berikut :
H0 : Tidak terdapat heteroskedastisitas
Ha : Terdapat heteroskedastisitas
Dengan menentukan hipotesis yang menyatakan jika hasil perhitungan menghasilkan t-hitung yang signifikan atau t-hitung > t-tabel maka dapat dikatakan terdapat heterokedasitas atau H0 ditolak.
Jika t-hitung < t-tabel maka dapat dikatakan dalam persamaan tidak terjadi heterokedastisitas atau H0 diterima.
Dengan menggunakan a = 0.10 dan dk 12 maka diperoleh t-tabel sebesar 1.782 maka dapat dibuat tabel sebagai berikut :
Tabel 6.4
Uji Heteroskedastisitas Dengan Menggunakan Uji Park
|
Variabel Penjelas
|
t-hitung
|
t-tabel
|
Kesimpulan
|
|
PDRB
SB
I
|
0.351034
0.912787
-0.624626
|
1.356
1.356
1.356
|
Tidak Terjadi Heteroskedastisitas
Tidak Terjadi Heteroskedastisitas
Tidak Terjadi Heteroskedastisitas
|
Dari tabel diatas dengan menggunakan uji Park terlihat bahwa t-hitung dari masing-masing variabel independen lebih kecil dari t-tabel ternyata tidak signifikan sehingga dapat dikatakan H0 diterima atau tidak terjadi heteroskedastisitas.
6.4.3. Autokorelasi
Autokorelasi dapat terjadi apabila kesalahan gangguan (Error disturbance) suatu periode berkorelasi dengan kesalahan sebelumnya. Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi dapat dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW). Adapun hipotesis yang diuji adalah sebagai berikut :
H0 : Tidak ada autokorelasi positif
H*0 : Tidak ada autokorelasi negatif
Jika DW < dl dan DW > 4 – dl, maka H0 dan H*0 ditolak
Jika DW > du dan DW < 4 – du, maka H0 dan H*0 diterima
Jika dl < Dw < du dan 4 – du < Dw < 4 – dl, maka H0 dan H*0 berada pada daerah keragu-raguan.
Berdasarkan perhitungan komputer dengan program E-Views maka diperoleh nilai DW sebesar 1.595516 dengan menggunakan a = 0.05 maka diperoleh nilai DW untuk dl sebesar 0.86 dan nilai DW untuk du sebesar 1.73. Dari perhitungan yang diperoleh setelah meregresikan data yang ada, maka diperoleh kesimpulan bahwa dalam analisis ini tidak terdapat autokorelasi positif maupun negatif, ini dilakukan dengan melihat nilai DW yang diperoleh sebesar 1.595516, berarti H0 dan H*o terletak pada daerah keragu-raguan, yaitu terletak pada dl < Dw < du adalah 0.86 < 1.595516 < 1.73.
Gambar 6.5
Uji Durbin Watson
Menolak Ho Bukti Autokorelasi positif
|
|
Dari hasil regresi awal diperoleh nilai DW sebesar 1.595516 dan terletak didaerah keragu-raguan, sehingga tidak dapat dibuktikan ada atau tidak adanya Autokorelasi.
6.5. Interpretasi hasil koefisien regresi.
Berdasarkan hasil regresi maka diperoleh nilai dari masing-masing variabel bebas dengan pengujian masing-masing variabel sebagai berikut :
- Tanda parameter untuk koefisien regresi PDRB adalah positif sebesar 0.087407 dan hasil perhitungan diperoleh besarnya t-hitung = 4.942876 dengan menggunakan ? = 5 % nilai t-tabel = 1.782 karena t-hitung > t-tabel maka PDRB berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi. Jadi dengan menganggap variabel lain tetap, jika PDRB naik 1 juta rupiah maka permintaan kredit investasi naik sebesar 0.087407 juta rupiah dengan arah yang positif.
- Tanda parameter untuk koefisien regresi Suku Bunga adalah negatif sebesar 2747.498 dan hasil perhitungan diperoleh besarnya t-hitung = -1.640122 dengan menggunakan ? = 10 % nilai t-tabel = 1.356 karena t-hitung > t-tabel maka Suku Bunga berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi. Jadi dengan menganggap variabel lain tetap, jika Suku Bunga naik 1 persen maka permintaan kredit investasi turun sebesar 2747.498 juta rupiah.
- Tanda parameter untuk koefisien regresi Laju Inflasi adalah negatif sebesar 602.9990 dan hasil perhitungan diperoleh besarnya t-hitung = -1.909356 dengan menggunakan ? = 5 % nilai t-tabel = 1.782 karena t-hitung > t-tabel maka variabel Laju Inflasi berpengaruh negatif secara signifikan terhadap permintaan kredit investasi. Jadi dengan menganggap variabel lain tetap, adanya Inflasi menyebabkan menurunnya permintaan kredit investasi sebesar 602.9990 juta rupiah.
- Menurut hasil pengujian secara keseluruhan (uji F), nilai F-hitung sebesar 15.00647 lebih besar dari pada F-tabel sebesar 3.89, berarti semua variabel secara keseluruhan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel tidak bebas.
- Penafsiran koefisien determinan (R2) sebesar 0.789545, hal ini berarti variabel-variabel bebas dapat menjelaskan sebesar 78.9 % dan sisanya dipengaruhi oleh variabel pengganggu yang tidak terdapat dalam model.
- Berdasarkan uji ekonometri tentang penyimpangan asumsi klasik yaitu pada uji multikoliniearitas, heterokedastisitas dan autokorelasi yang hasilnya menunjukan tidak adanya mulikoliniearitas, heterokedastisitas dan autokorelasi sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian yang dilakukan lolos dari pengujian asumsi klasik.
BAB VII
KESIMPULAN dan IMPLIKASI
7.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan kredit investasi bank umum, dapatlah dibuat kesimpulan sebagai berikut:
- Secara bersama-sama variabel independen yaitu produk domestik regional bruto, tingkat suku bunga kredit investasi, dan laju inflasi memberikan pengaruh nyata dan signifikan terhadap variabel dependen yaitu kredit investasi bank umum.
- Secara individu variabel independen produk domestik regional bruto, tingkat suku bunga kredit investasi, dan laju inflasi berpengaruh secara signifikan terhadap kredit investasi bank umum.
- Secara individu variabel produk domestik regional bruto berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel dependen kredit invetasi bank umum yang berarti adanya kenaikan produk domestik regional akan meningkatkan kredit investasi bank umum.
- Secara individu variabel tingkat suku bunga kredit investasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap variabel kredit investasi bank umum yang berarti adanya kenaikan suku bunga riil kredit investasi akan menurunkan permintaan kredit investasi bank umum.
- Secara individu variabel laju inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap variabel kredit investasi bank umum yang berarti adanya kenaikan inflasi akan menurunkan permintaan kredit investasi bank umum.
- Pengujian pelanggaran asumsi klasik yang dilakukan dalam persamaan tersebut tidak terdapat multikolinearitas, heteroskedastisitas, maupun autokorelasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel yang digunakan terbebas dari pelanggaran asumsi klasik.
- Kredit investasi bank umum dan PDRB di Kabupaten Sleman sempat mengalami penurunan cukup besar akibat kenaikan inflasi yang cukup tinggi yang disebabkan adanya krisis moneter, tetapi dampaknya tidak lama, setelah dua tahun kemudian permintaan kredit investasi terhadap bank umum mengalami peningkatan.
7.2 Implikasi
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut diatas, dapat dikemukakan implikasi serta saran-saran sebagai berikut :
- Perlu dilakukan adanya pengkajian secara terus menerus tentang kredit investasi dalam berbagai sektor yang diberikan oleh bank umum, ini perlu dilaksanakan karena kredit memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian untuk menunjang pembangunan, baik dari segi kuantitas maupun dari segi kemampuannya dalam meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja dalam mewujudkan hasil-hasil pembangunan.
- 2. Adanya kenaikan PDRB yang terus menerus dari tahun ke tahun di Kabupaten Sleman sehingga pihak perbankan dapat memperluas penyaluran kredit investasi pada bank umum di berbagai sektor, disamping itu pemerintah daerah dapat mendukungnya melalui kebijakan yang dapat menunjang sektor moneter.